Jum’at, 30 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. beserta para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Lestari sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan antara aparat penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam setiap aspek pengelolaan kegiatan perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.
Melalui Bidang Datun, Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen mengawal dan meminimalisir potensi penyimpangan maupun kebocoran dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan. Diharapkan kolaborasi ini dapat menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga keberadaan PT. Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Lestari semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani