Rabu, 3 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL., CCD. didampingi Para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 di SMPN 4 Nganjuk dan SMPN 2 Gondang. Kegiatan ini bertujuan memberikan asistensi teknis serta pemahaman hukum kepada panitia, pelaksana, dan pengawas agar seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai dokumen perencanaan, ketentuan pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan progres, serta pemanfaatan dana revitalisasi dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengawasan yang objektif dan komunikasi yang terbuka, diharapkan revitalisasi sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Nganjuk dapat terlaksana secara aman, lancar, dan memberi manfaat optimal bagi peserta didik serta satuan pendidikan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani