Kamis, 25 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. diwakili oleh Kasubsi Penyelidikan Fatmaul Yasyak, S.H. menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Tahun 2025 digelar di Hotel Front One Nganjuk sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait aturan yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi regulasi terbaru, sekaligus meningkatkan kesadaran akan kewajiban serta peran masyarakat dalam mendukung penerapan ketentuan cukai secara tepat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami aturan secara komprehensif, meminimalisir pelanggaran, serta berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara di sektor cukai. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga tata kelola cukai hasil tembakau yang transparan dan berkeadilan.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani