Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 01 November 2026

Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan pendampingan tata laksana di bidang Hukum Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk
Oleh Admin | Senin, 10 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauludhhina, S.H., M.H. diwakili Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan pendampingan tata laksana di bidang Hukum Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah kebijakan dan kegiatan yang dilakukan oleh RSD Nganjuk, sekaligus mencegah timbulnya potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen mendukung RSD Nganjuk dalam mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan terhindar dari risiko hukum yang tidak diinginkan.

#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling