Kamis, 31 Juli 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddina, S.H., M.H. diwakili oleh Kasubsi I dan II Intelijen menjadi narasumber dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI Madiun secara virtual, dengan mengangkat tema “Restorative Justice: Solusi Damai dalam Penyelesaian Masalah Hukum Ringan”. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat luas, sekaligus wadah penyampaian informasi tentang pendekatan penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan yang lebih mengedepankan keadilan, pemulihan, dan perdamaian.
Melalui dialog ini, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk memahami konsep Restorative Justice sebagai bentuk humanisasi hukum, khususnya untuk perkara-perkara ringan yang memenuhi syarat tertentu. Diharapkan, pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban penegakan hukum formal, tetapi juga membangun harmoni sosial melalui musyawarah, mediasi, dan pemulihan hubungan antar pihak yang bersengketa.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani