Jum'at, 12 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. diwakili oleh Kasi Pidsus Yan Aswari, S.H., M.H. dan Kasi PAPBB Jhonson Evendi Tambunan, S.H., M.H. melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sita Eksekusi Harta Benda Terpidana oleh Jaksa Eksekutor terkait Kepentingan Pihak Ketiga.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab jaksa eksekutor dalam melaksanakan tugas demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum yang berimbang.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani