Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 13 Juni 2026

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)”
Oleh Admin | Kamis, 05 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H. CSSL bersama Para Jaksa menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” yang menjadi wadah strategis untuk menggali pemikiran kritis dan perspektif lintas sektor dalam pembaruan sistem peradilan pidana. Diskusi ini menyoroti pentingnya sinkronisasi kewenangan antara penyidik dan penuntut umum demi terciptanya proses penegakan hukum yang efektif, adil, dan akuntabel.

Melalui forum ini, berbagai pandangan konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum disatukan guna memberikan masukan yang komprehensif terhadap RUU KUHAP. Diharapkan, hasil FGD ini mampu memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam setiap tahapan proses pidana, sekaligus menghadirkan sistem hukum acara pidana yang lebih responsif terhadap kebutuhan keadilan di era modern.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling