Kamis, 5 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H. CSSL bersama Para Jaksa menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” yang menjadi wadah strategis untuk menggali pemikiran kritis dan perspektif lintas sektor dalam pembaruan sistem peradilan pidana. Diskusi ini menyoroti pentingnya sinkronisasi kewenangan antara penyidik dan penuntut umum demi terciptanya proses penegakan hukum yang efektif, adil, dan akuntabel.
Melalui forum ini, berbagai pandangan konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum disatukan guna memberikan masukan yang komprehensif terhadap RUU KUHAP. Diharapkan, hasil FGD ini mampu memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam setiap tahapan proses pidana, sekaligus menghadirkan sistem hukum acara pidana yang lebih responsif terhadap kebutuhan keadilan di era modern.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani