Kamis, 5 Maret 2026
Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dikemas dalam Program JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) di SMP Negeri 3 Nganjuk. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Koko Roby Yahya, S.H., M.H. bersama Kasubsi II Intelijen Edwad Allan Yunaitis, S.H. kepada para siswa sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta memberikan pemahaman mengenai berbagai potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan hukum, menjauhi perilaku negatif seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja lainnya. Program JAMASAN SAE diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin serta berperan positif bagi lingkungan sekolah, masyarakat, dan bangsa.
#kejaringanjuk
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
penkum
kejatijatim
nganjuksae
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani