Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026

Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali melaksanakan tugasnya dalam mengembalikan barang bukti langsung kepada pemiliknya
Oleh Admin | Rabu, 05 Maret 2025

Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali melaksanakan tugasnya dalam mengembalikan barang bukti langsung kepada pemiliknya. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah hukum yang diambil. Dengan mengembalikan barang bukti secara langsung, kami memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan peduli terhadap kebutuhan warga. Kami percaya bahwa pengembalian barang bukti yang tepat waktu akan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada para pemiliknya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatijatim
#nganjuksae

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatijatim
@kejaringanjuk
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE
Semangat, Amanah, Melayani

Bagikan :

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling